![]() |
|
| [Foto Pengukuhan] | |
|
| Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto yang selanjutnya disingkat TKPSDA WS Bodri Kuto adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 610 / 18 / 2009, tanggal 15 Desember 2009. |
|
Keanggotan
terdiri dari wakil pemerintah dan wakil non-pemerintah yang keanggotaannya
ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Unsur-unsur pemerintah
terdiri dari wakil-wakil dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Kabupaten Kendal, Batang, Temanggung, Semarang dan Kota Semarang. Sedangkan
dari unsur non-pemerintah adalah wakil-wakil yang berasal dari kelompok
konservasi, pengguna dan pengusaha sumber daya air serta lembaga masyarakat
adat dan masyarakat pelestarian lingkungan sumber daya air di Kabupaten
Kendal, Batang, Temanggung, Semarang dan Kota Semarang. |
|
| Tugas
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto
antara lain: |
|
a.
|
membahas
rancangan pola dan rancangan pengelolaan sumber daya air pada wilayah
sungai Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan
pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri
Kuto; |
b. |
membahas
rancangan program dan rancangan rencana kegiatan pengelolaan sumber
daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan
untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air pada wilayah
sungai Bodri Kuto; |
c. |
membahas
usulan rencana alokasi air dan setiap sumber air pada wilayah sungai
Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana
alokasi air; |
d. |
membahas
- rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi,
dan hidrogeologi pada wilayah sungai Bodri Kuto untuk mencapai keterpaduan
pengelolaan sistem informasi; |
f. |
membahas rancangan pendayagunaan sumber daya manusia, keuangan, peralatan dan kelembagaan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sumber daya air pada wilayah Sunga Bodri Kuto; |
g. |
memberikan pertimbangan kepada Gubernur Jawa Tengah mengenai pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto. |
| Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto antara lain: | |
| 1 |
Sidang
I TKPSDA WS Bodri Kuto, Semarang, 10 Mei 2010: |
|
|