[Foto Pengukuhan]


TK-PSDA WILAYAH SUNGAI BODRI KUTO

 

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto yang selanjutnya disingkat TKPSDA WS Bodri Kuto adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 610 / 18 / 2009, tanggal 15 Desember 2009.

Keanggotan terdiri dari wakil pemerintah dan wakil non-pemerintah yang keanggotaannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Unsur-unsur pemerintah terdiri dari wakil-wakil dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kendal, Batang, Temanggung, Semarang dan Kota Semarang. Sedangkan dari unsur non-pemerintah adalah wakil-wakil yang berasal dari kelompok konservasi, pengguna dan pengusaha sumber daya air serta lembaga masyarakat adat dan masyarakat pelestarian lingkungan sumber daya air di Kabupaten Kendal, Batang, Temanggung, Semarang dan Kota Semarang.
 
Tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto antara lain:
a.
 
membahas rancangan pola dan rancangan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto;
 
 
b.
membahas rancangan program dan rancangan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto;
 
   
c.
membahas usulan rencana alokasi air dan setiap sumber air pada wilayah sungai Bodri Kuto guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air;
 
 
d.
membahas - rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi pada wilayah sungai Bodri Kuto untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi;
 
   
f.
membahas rancangan pendayagunaan sumber daya manusia, keuangan, peralatan dan kelembagaan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sumber daya air pada wilayah Sunga Bodri Kuto;
 
   
g.
memberikan pertimbangan kepada Gubernur Jawa Tengah mengenai pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Bodri Kuto.
 
 
 
Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bodri Kuto antara lain:
 
 1
Sidang I TKPSDA WS Bodri Kuto, Semarang, 10 Mei 2010:
 
  • Penjelasan Tugas-tugas TKPSDA
  • Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai.
  • Pembahasan Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan.
   
   
 

Sampaikan saran dan masukan Anda ke :
psda@jatengprov..go.id 
atau dispsda@yahoo.com