SARASEHAN LOMBA P3A DAN GP3A/IP3A
PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PSDA PROVINSI JAWA TENGAH
SEMARANG, 15 MEI 2008
[ Peserta ] [ Hasil Penilaian ]
PENDAHULUAN

Pemerintah telah membangun sarana irigasi dengan maksud menyediakan air untuk keperluan tanaman pertanian khususnya padi. Air irigasi tidak akan memberikan manfaat yang optimal pada petani apabila tidak dikelola dengan baik dan benar. Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 tahun 2006 tentang Irigasi menyatakan bahwa pelaksanaan manajemen irigasi telah berubah dari semula bersifat sebagai manajemen produksi menjadi manajemen provisi. Manajemen produksi memfokuskan pada pendekatan teknis dan keuangan, sehingga prinsip-prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas agak terabaikan. Sedangkan manajemen irigasi provisi menekankan partisipasi dari petani sehingga petani dapat menentukan tujuan manajemen sendiri.

Dalam pengelolaan jaringan irigasi, petani tidak bekerja secara individu, melainkan suatu organisasi petani yaitu perkumpulan petani pemakai air. Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bahwa wilayah kerja P3A meliputi jaringan irigasi tersier, sedangkan jaringan irigasi primer dan sekunder menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Namun masayarakat petani dapat berpartsisipasi melalui Organisasi Gabungan P3A dan atau Induk P3A.

Agar organisasi perkumpulan petani pemakai air dapat berjalan dengan baik, Pemerintah maupun pemerintah daerah berupaya melakukan pembinaan, meliputi aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembinaan perkumpulan petani pemakai air dalam pengelolaan air irigasi adalah dengan mengadakan lomba P3A dan GP3A/IP3A yang diadakan setiap tahun.

 

MAKSUD


Meningkatkan partisipasi dan pembelajaran bersama serta memacu P3A dan GP3A/IP3A menuju kemandirian dan kompetensi dibidang kelembagaan, bidang teknis (pengairan dan pertanian) serta bidang pembiayaan..

 

TUJUAN


Memberikan motivasi padan kompetensi antar perkumpulan petani pemakai air (P3A dan GP3A/IP3A) dan memberikan apresiasi kinerjanya.

   
   


Sampaikan saran dan masukan Anda ke :
dispsda@jawatengah.go.id 
atau dispsda@yahoo.com