KUTIPAN MEDIA .....
 
www.pu.go.id

06 Desember 2011
KERJASAMA PUSAT-DAERAH SOLUSI PENGELOLAAN SDA

Indonesia mempunyai 17. 480 pulau dan mempunyai potensi air yang melimpah sekitar 3.000 miliar m3/tahun yang tersebar di seluruh daerah sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki ketersediaan air terbesar ke-5 di dunia. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Amron, dalam acara Warta Pagi di TVRI, Jakarta, hari ini (6/11).

Dijelaskan Amron, Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA mendasari pengelolaan pada sifat alami sumber daya air yang tidak mengenal batas wilayah administrasi serta adanya hubungan sebab akibat antara bagian yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, pengelolaan SDA haruslah dilakukan secara menyeluruh pada satu kesatuan sistem hidrologi dengan memadukan seluruh pihak yang terkait sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yaitu konservasi, pendayagunaan SDA, dan pengendalian daya rusak air.

Namun, ada beberapa permasalahan SDA seperti menurunnya daya dukung beberapa daerah tangkapan air yang mengakibatkan turunnya keandalan debit sungai sebagai sumber air yang sebagian besar lahan irigasi (90%), berkurangnya kuantitas dan kualitas SDA yang menyebabkan terbatasnya air, penyusutan daerah resapan air akibat pengembangan pemukiman, industri dan adanya buangan limbah industri dan rumah tangga ke badan sungai.

“Dan untuk menyelesaikan semua permasalahan sumber daya air diperlukan kerjasama antar daerah karena ada beberapa infrastruktur SDA yang merupakan kewenangan pemerintah daerah dan kabupaten/kota. Disamping itu agar tidak terjadi conflict of interest dalam penggunaan air maka disusunlah pola pengelolaan SDA, pembentukan Dewan SDA dan Tim Koordinasi Pengelolaan SDA (TKPSDA),” jelas Amron.

Pengelolaan infrastruktur SDA di daerah, misalnya untuk pengelolaan jaringan irigasi operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi melalui tugas pembantuan kepada provinsi dan BBWS/BWS sedangkan rehabilitasi jaringan irigasi melalui BBWS/BWS. Untuk pengelolaan jaringan rawa juga melakukan hal yang sama.

Amron berharap peran masyarakat dapat mendukung pembangunan dan menjaga infrastruktur SDA sehingga dapat langsung merasakan manfaat dari infrastruktur tersebut dalam jangka waktu yang lama mengingat infrastruktur yang sudah ada dan sedang dalam pembangunan membutuhkan biaya yang sangat banyak.

Capaian Ditjen SDA Tahun 2011

Dirjen SDA juga memaparkan bahwa dalam pengelolaan jaringan irigasi sesuai dengan target Renstra 2010-2014 untuk rehabilitasi jaringan irigasi, realisasi tahun 2011 mencapai sekitar 186.999 ha, sedangkan untuk operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tahun 2011 seluas +2.143.569 ha.

Pembangunan/peningkatan jaringan irigasi sebesar 65.869,88 hektar, rehabilitasi jaringan irigasi sebesar 186.999,84 hektar, peningkatan jaringan rawa sebesar 102.333,53 hektar, rehabilitasi jaringan rawa sebesar 108.153,30 hektar, pembangunan/peningkatan jaringan irigasi air tanah sebesar 2.690,99 hektar dan rehabilitasi jaringan irigasi air tanah sebesar 6.506,16 hektar

Untuk rehabilitasi pengelolaan jaringan rawa tahun 2011 seluas + 108.153 ha, sedangkan operasi dan pemeliharaan jaringan rawa tahun 2011 seluas + 1.100.000 ha.

Khusus untuk ketahanan pangan, Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU akan terus ditingkatkan dalam pencapaian peningkatan produksi beras 10 juta ton di akhir 2014. Hingga tahun 2011, Ditjen SDA telah berhasil membangun sebanyak 257 bendungan, 2.700 bendung irigasi, dan lebih dari 1.000 embung dan situ. (datin SDA/ifn)

Pusat Komunikasi Publik

061211

 







 
Sampaikan saran dan masukan Anda ke : 
psda@jatengprov.go.id, dispsda@yahoo.com