PENGENDALIAN
DAYA RUSAK PARTISIPATIF
oleh
:
Ir.
SURYONO SURIPNO, SIP. MT.
Kepala
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah
Karakter
hujan ekstrim yang terjadi diawal tahun 2009 pada bulan yang lalu
telah mengakibatkan kondisi ekstrim banjir dibeberapa tempat.
Peristiwa banjir selalu menimbulkan kerugian harta dan benda,
disamping terganggunya semua aktifitas sosial dan ekonomi diwilayah
tertentu. Hal tersebut telah dipahami benar oleh sebagian masyarakat
sebagai bentuk bencana yang dapat mengancam sewaktu-waktu.
Penanggulangan daya rusak air ini oleh pihak pemerintah dan pemda
telah diupayakan secara terus menerus tiada henti, namun oleh
masyarakat masih dirasakan sebagai kejadian biasa terjadi yang
akan terulang kembali seiring dengan waktu dan keterbatasan anggaran
untuk mengatasinya.
Permasalahan banjir akan menjadi kompleks dengan semakin berkurangnya
kapasitas dukung suatu lahan dibanding dengan besaran penduduk
yang memanfaatkan ruang, sehingga memerlukan perhatian ekstra
dan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama mengatasinya
mulai dari penyusunan pola dan rencana hingga pengelolaannya.
| Keadaan
Topografi dan Potensi Ketersediaan Air |
Sebetulnya
keadaan alam, iklim, topografi di Jawa Tengah memberikan banyak
kelebihan untuk penduduknya terutama sumber daya air yang melimpah.
Potensi air ini tersimpan di 128 DAS dan mengalir ke 174 buah
sungai sebagian telah dimanfaatkan namun sebagian besar ±
80% masih terbuang kelaut. Sungguh ini suatu anugrah Tuhan Yang
Maha Esa yang luar biasa untuk masyarakat Jawa Tengah dan bila
di daya gunakan akan memberikan kemakmuran .
Ketersediaan
Air 128 Daerah Aliran Sungai (DAS) 10 Wilayah Sungai (WS)
| 1. |
WS
Cimanuk Cisanggarung Bagian Jawa Tengah |
=
3,365 x 10^9 m3/th |
| 2. |
WS
Citanduy |
=
3,680 x 10^9 m3/th |
| 3. |
WS
Pemali Comal |
=
11,751 x 10^9 m3/th |
4. |
WS
Bodri Kuto |
=
3,559 x 10^9 m3/th |
5. |
WS
Jratunseluna (+Wiso Gelis + 10 Karimunjawa) |
=
10,870 x 10^9 m3/th |
6. |
WS
Bengawan Solo Hulu |
=
6,594 x 10^9 m3/th |
7. |
WS
Serayu Bogowonto |
=
18,182 x 10^9 m3/th |
8. |
WS
Progo Opak Serang (Progo Hulu Bag. Jateng) |
=
3,829 x 10^9 m3/th |
| |
----------------------------------------------------------------------------------------- |
| |
Potensi
Air Permukaan di Jawa Tengah |
=
62,330 x 10^9 m3/th |
| |
Potensi
602 Mata Air Tanah di Jawa Tengah |
=
0,682x 10^9 m3/th |
| |
Eksploitasi
Cekungan Air Tanah (ABT) |
=
3,100x 10^9 m3/th |
| |
----------------------------------------------------------------------------------------- |
|
Total
Potensi Sumber Daya Air di Jawa Tengah |
=
65,812 x 10^9 m3/th |
|
|
|
KEBUTUHAN
AIR
| |
UNTUK
PERTANIAN DALAM ARTI LUAS |
|
| |
Irigasi,
Perkebunan, Peternakan, Perikanan dsb |
±
11,031 x 10^9 m3/th |
| |
KEBUTUHAN
AIR BAKU INDUSTRI PERKOTAAN |
±
1,755 x 10^9 m3/th |
| |
|
--------------------------- |
| |
TOTAL
KEBUTUHAN AIR DI JAWA TENGAH |
±
12,786 x 10^9 m3/th |
| |
Dikelola
dengan 38 Waduk 172 Embung / Waduk Lapangan dan 3381 Bendung. |
| |
|
|
| |
SISA
POTENSI AIR PERMUKAAN BELUM TERKENDALI |
| |
49,244
x 10^9 m3/th |
| |
Terbuang
Ke Laut, perlu Pengelolaan System Drainase yang baik.
Pengembangan Potensi kedepan dgn Tampungan Artificial seperti
Waduk, Embung dsb.
|
| Hal
ini menunjukkan bahwa 80 % air yang mengalir terbuang kelaut
bisa sebagai banjir. |
| |
|
|
| DAS
DAN SUB DAS KRITIS |
Peristiwa
banjir Bengawan Solo tercatat pada Stasiun Wonogiri pada tanggal
8 Pebruari 2009 dengan curah hujan 184 mm / hari telah menggenangi
beberapa daerah antara lain Kota Sukoharjo, Karanganyar, Solo,
Sragen ,Kota Cepu dan beberapa daerah di Jawa Timur dengan lama
genangan semakin meningkat.
Hal
ini menunjukkan bahwa waduk Wonogiri dengan kapasitas tampung
efektif 375 juta m3/tahun dan pengendali banjir 175 juta m3/tahun
kurang berfungsi sebagai pengendali banjir bagian hulu meskipun
tampungan banjir waduk tersebut belum sepenuhnya terisi. Penyebab
banjir yang terjadi justru disebabkan oleh kali Jlantah sampai
Walikan dan Dengkeng yang merupakan anak-anak sungai Bengawan
Solo berada di hilir waduk Wonogiri. Apapun penyebab dan akibat
dari banjir dan pengelolaan prasarana SDA tersebut, menjadi pembelajaran
semua pihak bahwa rencana dan upaya selama ini perlu dikaji ulang.
|
| |
Banjir
di kampung Sewu Kota Solo |
|
Penyelesaian Secara Bertahap dan Tuntas
Prinsip
penanganan banjir memerlukan konsep one river one plan and
one integrated management (satu sungai satu perencanaan
dan satu management terpadu dari hulu-hilir) haruslah dilakukan
bersama-sama dengan mempertimbangkan berbagai unsur/aspek
tata ruang, kelembagaan, sosial budaya, ekologi, hidrologi,
dan berbagai dana dan peran seluruh pemangku kepentingan
pada wilayah hulu, tengah dan hilir. |
| |
|
|
|
| |
Skematisasi
Upaya Konservasi pada Suatu Kawasan DAS |
|
Sumber
: Analisa Data - Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 346/Menhut-V/2005
tgl.5 Oktober 2005 |
| |
| Penanganan
Zona I |
Biasanya
wilayah ini berada di kawasan lindung berupa perbukitan
atau pegunungan dengan lereng terjal dan kemiringan dasar
sungai curam, daya rusak tinggi dengan bencana berupa longsoran,
gerusan tebing dan degradasi, kemiringan >15 % yang merupakan
sumber sedimentasi.
Jenis penanganan secara struktur di alur sungai dapat berupa
dam pengendali sedimen, waduk/embung, pengendali dasar sungai,
check dam cilikan, dam parit. Sedangkan di luar alur sungai
dapat berupa sumur resapan, guludan, terasering, gully plug
dan jalan lingkungan yang tetap mampu meresapkan air disebagian
permukaannya serta biopori. Upaya vegetatif dengan tanaman
keras ataupun budidaya yang secara ekonomi dapat menambah
kesejahteraan masyarakat. |
| Penanganan
Zona II |
Kawasan
Budidaya dengan peruntukan lahan berupa perkebunan, permukiman
dan hutan budidaya dan sebagian sawah tadah hujan berada
di perbukitan dengan kemiringan 8-15 % . Ciri ciri ruas
sungai di wilayah ini gerusan tebing dan meandering yang
memungkinkan terjadinya agradsi dan degradasi secara bergantian
akibat alur sungai yang berkelok.
Penanganan Zona ini berupa waduk/embung, bangunan pengendali
dasar, perkuatan tebing baik struktural maupun vegetatif
(lebih ramah lingkungan), flood way maupun bangunan pengendali
banjir.
|
| Penanganan
Zona III |
Zona
ini merupakan kawasan budidaya pertanian baik berupa persawahan
maupun perikanan, dengan ciri sebagian besar wilayah berupa
dataran dengan sungai yang memiliki kemiringan dasar landai
sampai sangat landai ( kemiringan < 8 %). Permasalahan
yang muncul biasanya berupa luapan banjir karena kapasita
sungai terlampaui, sedimentasi yang mengurangi kapasitas,
abrasi dan akresi pantai serta intrusi air laut. Penanganan
di zona ini dapat berupa normalisasi sungai, pengerukan,
ponds atau kolam tampung , bendung gerak dan parapet terbatas
dan bila masalah sosial tidak terlalu besar dapat dilakukan
sudetan. |
| |
Pada
prinsipnya pengelolan sumberdaya air yang baik harus mengikuti
pengelolaan sumberdaya alam terpadu pada pembangunan berkelanjutan
yang secara garis besar dapat diringkas berupa penataan
ruang bagi sumber daya alam, infrastruktur dan pertanahan
termasuk didalamnya SDM pengelola yang memadai dan penduduk
yang berada dalam kawasan pengelolaan. |
| |
| Perkuatan
Kelembagaan |
Disamping
penanganan secara fisik struktural diperlukan penanganan
non struktural yang berupa pembentukan wadah koordinasi
seperti Dewan Sumber Daya Air Provinsi yang akan membantu
Gubernur dalam menyiapkan dan memantau pelaksanaan kebijakan
bidang SDA , Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai
yang memberikan pertimbangan dan memantau operasionalisasi
kebijakan SDA di wilayah sungai yang bersangkutan, serta
wadah masyarakat peduli sungai yang akan memantau serta
mengusulkan beberapa kegiatan disekitar alur sungai dan
dapat menjadi bagian dari anggota TKPSDA wilayah sungai.
Melalui wadah koordinasi tersebut diatas dapat dilakukan
sosialisasi yang bermuara pada terbentuknya sikap peduli
sungai yang akan sangat menunjang pengelolaa SDA pada suatu
DAS maupun wilayah sungai
|
| |
|
Sosialisasi
Calon Anggota Tetap Dewan Sumber Daya Air
Magelang 27 Nopember 200
|
| |
| Pendekatan
Pembangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Desa |
Desa
sebagai komponen pemerintahan yang berada paling bawah sangat
menentukan jalannya pembangunan masyarakat, mengingat 60
% masyarakat kita berada di pedesaan. Segala sektor pembangunan
tertuju pada pembangunan desa.
Mengandalkan penanganan hanya pada bagian hilir berupa normalisasi,
sudetan, peninggian tanggul dalam mengatasi banjir membutuhkan
biaya sangat besar dan memakan waktu lama, sementara penanganan
hulu berupa konservasi lahan akan lebih ramah lingkungan.
Penanganan bagian hulu sungai berada pada orde ke 3, 4,
5 ujung DAS dapat menahan laju aliran air masuk sungai utama
sehingga diharapkan aliran tidak tertumpuk menjadi satu,
masuk disungai utama yang menyebabkan banjir.
Perlu diingat bahwa banjir dan sedimen di sungai besar (orde
1) berasal dari sungai sungai kecil (orde 3 dan 4)
Suatu contoh penanganan konservasi sumber daya air berbasis
partisipasi masyarakat dilakukan di sub sub DAS Kalong,
Sub DAS Kemit, DAS Telomoyo dengan luas 18.14 km2 yang telah
dilaksanakan selama 6 tahun sejak di canangkan tahun 2003.
Lokasi ini meliputi 3 desa yaitu ds Kedungjati, ds Poh Kumbang
dan ds Penimbun di 3 Kecamatan, Kabupaten Kebumen.
|
| |
|
Gambar
: Dam Parit atau Chek Dam Cilikan |
| |
|
Gambar
: Pembuatan Sumur Resapan Oleh Masyarakat |
| |
Penanganan
berupa pembangunan perkuatan tebing, bangunan pengendali
dasar, dam parit, sumur resapan dam parit atau check dam
cilikan ditempatkan pada orde 3,4,5 wilayah sungai. Karena
bangunan tersebut bersekala kecil maka biaya cukup murah
dengan teknologi sederhana dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat
sendiri setelah melalui pelatihan di lapangan. Demikian
pula efek sebaran bangunan yang dilaksanakan secara swakelola
bersama masyarakat akan berdampak timbulnya tambahan penghasilan
dan pemahaman tentang konservasi dan pengelolaan SDA pada
masyarakat yang lebih baik, sehingga sejalan dengan visi
Gubernur yaitu menuju masyarakat Jawa Tengah yang lebih
sejahtera.
Upaya penanganan banjir yang hanya berorientasi pada zona
hilir berupa normalisasi, pengerukan dan sudetan akan menjadi
tidak efektif manakala partisipasi masyarakat sekitar alur
sungai tidak dilibatkan atau ditingkatkan. Banyak alur yang
telah di normalisasi masih terus dipenuhi dengan sampah
berasal dari limbah masyarakat baik sekitar alur maupun
lainnya.
Oleh
karena itu perlunya keseimbangan penanganan hulu-hilir baik
keseimbangan dalam hal kerapatan jumlah dan macam bangunan,
sebaran, alokasi dana maupun partisipasi masyarakat.
|
| |
Akhirnya
upaya Pemda didalam melibatkan peranan berbagai pihak dalam
masyarakat merupakan kata kunci keberhasilan untuk bersama
memecahkan persoalan daya rusak air.
Kemampuan anggaran biaya pemerintah yang terbatas bukanlah
suatu penghalang, namun merupakan hal yang harus kita sadari
sebagai pemacu kemampuan untuk melakukan langkah efisiensi
dengan memanfaatkan kondisi fisik hidrolik, potensi ekologi,
kekuatan sosial budaya dan partisipasi masyarakat khususnya
masyarakat desa sepanjang Sub DAS/DAS yang ada.
Dengan partisipasi masyarakat desa dalam membangun prasarana
sumber daya air, maka bersama kita bisa.
|
|