.: Artikel :.
 

 

PENGENDALIAN DAYA RUSAK PARTISIPATIF

oleh :

Ir. SURYONO SURIPNO, SIP. MT.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah
     
 
 
 

 
Pendahuluan

Karakter hujan ekstrim yang terjadi diawal tahun 2009 pada bulan yang lalu telah mengakibatkan kondisi ekstrim banjir dibeberapa tempat. Peristiwa banjir selalu menimbulkan kerugian harta dan benda, disamping terganggunya semua aktifitas sosial dan ekonomi diwilayah tertentu. Hal tersebut telah dipahami benar oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk bencana yang dapat mengancam sewaktu-waktu.
Penanggulangan daya rusak air ini oleh pihak pemerintah dan pemda telah diupayakan secara terus menerus tiada henti, namun oleh masyarakat masih dirasakan sebagai kejadian biasa terjadi yang akan terulang kembali seiring dengan waktu dan keterbatasan anggaran untuk mengatasinya.
Permasalahan banjir akan menjadi kompleks dengan semakin berkurangnya kapasitas dukung suatu lahan dibanding dengan besaran penduduk yang memanfaatkan ruang, sehingga memerlukan perhatian ekstra dan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama mengatasinya mulai dari penyusunan pola dan rencana hingga pengelolaannya.

Keadaan Topografi dan Potensi Ketersediaan Air

Sebetulnya keadaan alam, iklim, topografi di Jawa Tengah memberikan banyak kelebihan untuk penduduknya terutama sumber daya air yang melimpah.
Potensi air ini tersimpan di 128 DAS dan mengalir ke 174 buah sungai sebagian telah dimanfaatkan namun sebagian besar ± 80% masih terbuang kelaut. Sungguh ini suatu anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang luar biasa untuk masyarakat Jawa Tengah dan bila di daya gunakan akan memberikan kemakmuran
.

Ketersediaan Air 128 Daerah Aliran Sungai (DAS) 10 Wilayah Sungai (WS)

 1. WS Cimanuk Cisanggarung Bagian Jawa Tengah = 3,365 x 10^9 m3/th
 2. WS Citanduy = 3,680 x 10^9 m3/th
 3. WS Pemali Comal = 11,751 x 10^9 m3/th
 4.
WS Bodri Kuto = 3,559 x 10^9 m3/th
 5.
WS Jratunseluna (+Wiso Gelis + 10 Karimunjawa) = 10,870 x 10^9 m3/th
 6.
WS Bengawan Solo Hulu = 6,594 x 10^9 m3/th
 7.
WS Serayu Bogowonto = 18,182 x 10^9 m3/th
 8.
WS Progo Opak Serang (Progo Hulu Bag. Jateng) = 3,829 x 10^9 m3/th
  -----------------------------------------------------------------------------------------
  Potensi Air Permukaan di Jawa Tengah = 62,330 x 10^9 m3/th
  Potensi 602 Mata Air Tanah di Jawa Tengah = 0,682x 10^9 m3/th
  Eksploitasi Cekungan Air Tanah (ABT) = 3,100x 10^9 m3/th
-----------------------------------------------------------------------------------------
Total Potensi Sumber Daya Air di Jawa Tengah = 65,812 x 10^9 m3/th
 
   

KEBUTUHAN AIR

  UNTUK PERTANIAN DALAM ARTI LUAS  
  Irigasi, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dsb ± 11,031 x 10^9 m3/th
  KEBUTUHAN AIR BAKU INDUSTRI PERKOTAAN ± 1,755 x 10^9 m3/th
    ---------------------------
  TOTAL KEBUTUHAN AIR DI JAWA TENGAH ± 12,786 x 10^9 m3/th
  Dikelola dengan 38 Waduk 172 Embung / Waduk Lapangan dan 3381 Bendung.
     
 
SISA POTENSI AIR PERMUKAAN BELUM TERKENDALI
 
49,244 x 10^9 m3/th
  Terbuang Ke Laut, perlu Pengelolaan System Drainase yang baik.
Pengembangan Potensi kedepan dgn Tampungan Artificial seperti Waduk, Embung dsb.

Hal ini menunjukkan bahwa 80 % air yang mengalir terbuang kelaut bisa sebagai banjir.
     
DAS DAN SUB DAS KRITIS

Peristiwa banjir Bengawan Solo tercatat pada Stasiun Wonogiri pada tanggal 8 Pebruari 2009 dengan curah hujan 184 mm / hari telah menggenangi beberapa daerah antara lain Kota Sukoharjo, Karanganyar, Solo, Sragen ,Kota Cepu dan beberapa daerah di Jawa Timur dengan lama genangan semakin meningkat.

Hal ini menunjukkan bahwa waduk Wonogiri dengan kapasitas tampung efektif 375 juta m3/tahun dan pengendali banjir 175 juta m3/tahun kurang berfungsi sebagai pengendali banjir bagian hulu meskipun tampungan banjir waduk tersebut belum sepenuhnya terisi. Penyebab banjir yang terjadi justru disebabkan oleh kali Jlantah sampai Walikan dan Dengkeng yang merupakan anak-anak sungai Bengawan Solo berada di hilir waduk Wonogiri. Apapun penyebab dan akibat dari banjir dan pengelolaan prasarana SDA tersebut, menjadi pembelajaran semua pihak bahwa rencana dan upaya selama ini perlu dikaji ulang.

 
Banjir di kampung Sewu Kota Solo
 

Penyelesaian Secara Bertahap dan Tuntas

Prinsip penanganan banjir memerlukan konsep one river one plan and one integrated management (satu sungai satu perencanaan dan satu management terpadu dari hulu-hilir) haruslah dilakukan bersama-sama dengan mempertimbangkan berbagai unsur/aspek tata ruang, kelembagaan, sosial budaya, ekologi, hidrologi, dan berbagai dana dan peran seluruh pemangku kepentingan pada wilayah hulu, tengah dan hilir.
     
 
Skematisasi Upaya Konservasi pada Suatu Kawasan DAS
 
Sumber : Analisa Data - Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 346/Menhut-V/2005 tgl.5 Oktober 2005
 
Penanganan Zona I
Biasanya wilayah ini berada di kawasan lindung berupa perbukitan atau pegunungan dengan lereng terjal dan kemiringan dasar sungai curam, daya rusak tinggi dengan bencana berupa longsoran, gerusan tebing dan degradasi, kemiringan >15 % yang merupakan sumber sedimentasi.
Jenis penanganan secara struktur di alur sungai dapat berupa dam pengendali sedimen, waduk/embung, pengendali dasar sungai, check dam cilikan, dam parit. Sedangkan di luar alur sungai dapat berupa sumur resapan, guludan, terasering, gully plug dan jalan lingkungan yang tetap mampu meresapkan air disebagian permukaannya serta biopori. Upaya vegetatif dengan tanaman keras ataupun budidaya yang secara ekonomi dapat menambah kesejahteraan masyarakat.
Penanganan Zona II
Kawasan Budidaya dengan peruntukan lahan berupa perkebunan, permukiman dan hutan budidaya dan sebagian sawah tadah hujan berada di perbukitan dengan kemiringan 8-15 % . Ciri ciri ruas sungai di wilayah ini gerusan tebing dan meandering yang memungkinkan terjadinya agradsi dan degradasi secara bergantian akibat alur sungai yang berkelok.
Penanganan Zona ini berupa waduk/embung, bangunan pengendali dasar, perkuatan tebing baik struktural maupun vegetatif (lebih ramah lingkungan), flood way maupun bangunan pengendali banjir.

Penanganan Zona III
Zona ini merupakan kawasan budidaya pertanian baik berupa persawahan maupun perikanan, dengan ciri sebagian besar wilayah berupa dataran dengan sungai yang memiliki kemiringan dasar landai sampai sangat landai ( kemiringan < 8 %). Permasalahan yang muncul biasanya berupa luapan banjir karena kapasita sungai terlampaui, sedimentasi yang mengurangi kapasitas, abrasi dan akresi pantai serta intrusi air laut. Penanganan di zona ini dapat berupa normalisasi sungai, pengerukan, ponds atau kolam tampung , bendung gerak dan parapet terbatas dan bila masalah sosial tidak terlalu besar dapat dilakukan sudetan.
 
Pada prinsipnya pengelolan sumberdaya air yang baik harus mengikuti pengelolaan sumberdaya alam terpadu pada pembangunan berkelanjutan yang secara garis besar dapat diringkas berupa penataan ruang bagi sumber daya alam, infrastruktur dan pertanahan termasuk didalamnya SDM pengelola yang memadai dan penduduk yang berada dalam kawasan pengelolaan.
 
Perkuatan Kelembagaan
Disamping penanganan secara fisik struktural diperlukan penanganan non struktural yang berupa pembentukan wadah koordinasi seperti Dewan Sumber Daya Air Provinsi yang akan membantu Gubernur dalam menyiapkan dan memantau pelaksanaan kebijakan bidang SDA , Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai yang memberikan pertimbangan dan memantau operasionalisasi kebijakan SDA di wilayah sungai yang bersangkutan, serta wadah masyarakat peduli sungai yang akan memantau serta mengusulkan beberapa kegiatan disekitar alur sungai dan dapat menjadi bagian dari anggota TKPSDA wilayah sungai.
Melalui wadah koordinasi tersebut diatas dapat dilakukan sosialisasi yang bermuara pada terbentuknya sikap peduli sungai yang akan sangat menunjang pengelolaa SDA pada suatu DAS maupun wilayah sungai

 
Sosialisasi Calon Anggota Tetap Dewan Sumber Daya Air
Magelang 27 Nopember 200

 
Pendekatan Pembangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Desa
Desa sebagai komponen pemerintahan yang berada paling bawah sangat menentukan jalannya pembangunan masyarakat, mengingat 60 % masyarakat kita berada di pedesaan. Segala sektor pembangunan tertuju pada pembangunan desa.
Mengandalkan penanganan hanya pada bagian hilir berupa normalisasi, sudetan, peninggian tanggul dalam mengatasi banjir membutuhkan biaya sangat besar dan memakan waktu lama, sementara penanganan hulu berupa konservasi lahan akan lebih ramah lingkungan. Penanganan bagian hulu sungai berada pada orde ke 3, 4, 5 ujung DAS dapat menahan laju aliran air masuk sungai utama sehingga diharapkan aliran tidak tertumpuk menjadi satu, masuk disungai utama yang menyebabkan banjir.
Perlu diingat bahwa banjir dan sedimen di sungai besar (orde 1) berasal dari sungai sungai kecil (orde 3 dan 4)
Suatu contoh penanganan konservasi sumber daya air berbasis partisipasi masyarakat dilakukan di sub sub DAS Kalong, Sub DAS Kemit, DAS Telomoyo dengan luas 18.14 km2 yang telah dilaksanakan selama 6 tahun sejak di canangkan tahun 2003. Lokasi ini meliputi 3 desa yaitu ds Kedungjati, ds Poh Kumbang dan ds Penimbun di 3 Kecamatan, Kabupaten Kebumen
.
 
Gambar : Dam Parit atau Chek Dam Cilikan
 
Gambar : Pembuatan Sumur Resapan Oleh Masyarakat
 
Penanganan berupa pembangunan perkuatan tebing, bangunan pengendali dasar, dam parit, sumur resapan dam parit atau check dam cilikan ditempatkan pada orde 3,4,5 wilayah sungai. Karena bangunan tersebut bersekala kecil maka biaya cukup murah dengan teknologi sederhana dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri setelah melalui pelatihan di lapangan. Demikian pula efek sebaran bangunan yang dilaksanakan secara swakelola bersama masyarakat akan berdampak timbulnya tambahan penghasilan dan pemahaman tentang konservasi dan pengelolaan SDA pada masyarakat yang lebih baik, sehingga sejalan dengan visi Gubernur yaitu menuju masyarakat Jawa Tengah yang lebih sejahtera.
Upaya penanganan banjir yang hanya berorientasi pada zona hilir berupa normalisasi, pengerukan dan sudetan akan menjadi tidak efektif manakala partisipasi masyarakat sekitar alur sungai tidak dilibatkan atau ditingkatkan. Banyak alur yang telah di normalisasi masih terus dipenuhi dengan sampah berasal dari limbah masyarakat baik sekitar alur maupun lainnya.

Oleh karena itu perlunya keseimbangan penanganan hulu-hilir baik keseimbangan dalam hal kerapatan jumlah dan macam bangunan, sebaran, alokasi dana maupun partisipasi masyarakat.
 
Akhirnya upaya Pemda didalam melibatkan peranan berbagai pihak dalam masyarakat merupakan kata kunci keberhasilan untuk bersama memecahkan persoalan daya rusak air.
Kemampuan anggaran biaya pemerintah yang terbatas bukanlah suatu penghalang, namun merupakan hal yang harus kita sadari sebagai pemacu kemampuan untuk melakukan langkah efisiensi dengan memanfaatkan kondisi fisik hidrolik, potensi ekologi, kekuatan sosial budaya dan partisipasi masyarakat khususnya masyarakat desa sepanjang Sub DAS/DAS yang ada.
Dengan partisipasi masyarakat desa dalam membangun prasarana sumber daya air, maka bersama kita bisa.

 
Sampaikan saran dan masukan Anda ke :
dispsda@jawatengah.go.id 
atau dispsda@yahoo.com