KUTIPAN MEDIA .....
 
[ home ] [ arsip ]

Konservasi Empat Cekungan di Pulau Jawa
Kompas Edisi Jawa Tengah, 16 Agustus 2004, hal. 10 kolom 5-7

Empat cekungan di Pulau Jawa direkomendasikan menjadi prioritas kawasan kovervasi air bawah tanah atau ABT. Keempat cekungan tersebut adalah cekungan Bandung, cekungan Jakarta-Tangerang-Bekasi, cekungan Semarang-Demak, dan cekungan Surabaya-Pasuruan. Empat cekungan tersebut sudah tergolong rawan dan kritis untuk pengambilan ABT pada kedalam 40-150 meter.

"Penurunan permukaan air bawah tanah di empat cekungan tersebut cukup banyak akibat pengambilan air bawah tanah yang tidak terkondtol. Untuk mengatasinya pengambilan air bawah tanah diawasi dan memperbanyak daerah resapan air," kata Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim dalam diskusi bertema "Pengelolaan Sumber Daya Air Bawah Tanah secara Berkelanjutan di Jawa Tengah" yang diselenggarakan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro di Semarang, Jumat (13/8).

Nabiel mencontohkan penurunan muka ABT di kota Semarang (cekungan Semarang-Demak) yang saat ini telah mencapai 24,6 meter. Tahun 1970-an penurunan muka ABT di kota Semarang baru 0,5-3,5 meter. Penurunan tersebut terus meningkat, tahun 1980-an 5,2-12,3 meter, tahun 1990-an 10,3-18,9 meter, dan tahun 200-an 11,5-24,6 meter.

Penurunan makin tinggi
Menurut Nabiel, kecenderungan penurunan muka ABT di kota Semarang pada tahun-tahun selanjutnya akan semakin tinggi. Ini terjadi bila pola pengambilan ABT oleh industri, hotel, dan masyarakat tidak dikendalikan dan perbaikan kerusakan kawasan resapan air (recharge area) tidak segera dilakukan.

Penurunan muka ABT tersebut antara lain menyebabkan penurunan tanah (land subsidence). Gejala penurunan tanah secara signifikan dapat dijumpai di kota Semarang, seperti di kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, yang tanahnya turun rata-rata 1,2 sentimeter per tahun. Penurunan tanah ini menyebabkan fondasi bangunan retak-retak dan banjir meluas setiap pasang laut. Selain itu juga menyebabkan terjadinya intrusi air laut yang saat ini sudah mencapai kawasan Simpang Lima.

Menurut pakar hidrologi dari Universitas Diponegoro Semarang, Robert J. Kodoatie, penurunan muka tanah di Kota Semarang sudah parah dan semakin parah. Belum ada kajian kuantitatif mengenai masalah ini, tetapi dari kajian kualitatif para pakar, penurunan muka tanah di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas mencapai 15 sentimeter per tahun. Penurunan muka air tanah ini dipengaruhi jenis lapisan tanah di pantai Semarang yang mengalami pemadatan alami.

Nabiel menegaskan, pengambilan ABT yang tidak terkontrol dapat merugikan kualitas sumber daya air tersebut. Untuk menjaga kelestariannya, pengambilan ABT mutlak pemerlukan perizinan pengaturan dan pemantauan sumber air tanah. Hal ini meliputi izin pengambilan ABT dan mata air, izin usaha perusahaan pemasaran ABT untuk swasta, dan penugasan bagi industri pemerintah yang bergerak di bidang pemboran air tanah.

 



 

 
Sampaikan saran dan masukan Anda ke : 
dispsda@jawatengah.go.id, dispsda@yahoo.com
 
 

 
        Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah © 2008