Konservasi
Empat Cekungan di Pulau Jawa
Kompas
Edisi Jawa Tengah, 16 Agustus 2004, hal. 10 kolom 5-7
Empat
cekungan di Pulau Jawa direkomendasikan menjadi prioritas kawasan
kovervasi air bawah tanah atau ABT. Keempat cekungan tersebut
adalah cekungan Bandung, cekungan Jakarta-Tangerang-Bekasi, cekungan
Semarang-Demak, dan cekungan Surabaya-Pasuruan. Empat cekungan
tersebut sudah tergolong rawan dan kritis untuk pengambilan ABT
pada kedalam 40-150 meter.
"Penurunan
permukaan air bawah tanah di empat cekungan tersebut cukup banyak
akibat pengambilan air bawah tanah yang tidak terkondtol. Untuk
mengatasinya pengambilan air bawah tanah diawasi dan memperbanyak
daerah resapan air," kata Menteri Lingkungan Hidup Nabiel
Makarim dalam diskusi bertema "Pengelolaan Sumber Daya Air
Bawah Tanah secara Berkelanjutan di Jawa Tengah" yang diselenggarakan
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro di Semarang,
Jumat (13/8).
Nabiel
mencontohkan penurunan muka ABT di kota Semarang (cekungan Semarang-Demak)
yang saat ini telah mencapai 24,6 meter. Tahun 1970-an penurunan
muka ABT di kota Semarang baru 0,5-3,5 meter. Penurunan tersebut
terus meningkat, tahun 1980-an 5,2-12,3 meter, tahun 1990-an 10,3-18,9
meter, dan tahun 200-an 11,5-24,6 meter.
Penurunan
makin tinggi
Menurut Nabiel, kecenderungan penurunan muka ABT di kota Semarang
pada tahun-tahun selanjutnya akan semakin tinggi. Ini terjadi
bila pola pengambilan ABT oleh industri, hotel, dan masyarakat
tidak dikendalikan dan perbaikan kerusakan kawasan resapan air
(recharge area) tidak segera dilakukan.
Penurunan
muka ABT tersebut antara lain menyebabkan penurunan tanah (land
subsidence). Gejala penurunan tanah secara signifikan dapat dijumpai
di kota Semarang, seperti di kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung
Emas Semarang, yang tanahnya turun rata-rata 1,2 sentimeter per
tahun. Penurunan tanah ini menyebabkan fondasi bangunan retak-retak
dan banjir meluas setiap pasang laut. Selain itu juga menyebabkan
terjadinya intrusi air laut yang saat ini sudah mencapai kawasan
Simpang Lima.
Menurut
pakar hidrologi dari Universitas Diponegoro Semarang, Robert J.
Kodoatie, penurunan muka tanah di Kota Semarang sudah parah dan
semakin parah. Belum ada kajian kuantitatif mengenai masalah ini,
tetapi dari kajian kualitatif para pakar, penurunan muka tanah
di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas mencapai 15 sentimeter per tahun.
Penurunan muka air tanah ini dipengaruhi jenis lapisan tanah di
pantai Semarang yang mengalami pemadatan alami.
Nabiel
menegaskan, pengambilan ABT yang tidak terkontrol dapat merugikan
kualitas sumber daya air tersebut. Untuk menjaga kelestariannya,
pengambilan ABT mutlak pemerlukan perizinan pengaturan dan pemantauan
sumber air tanah. Hal ini meliputi izin pengambilan ABT dan mata
air, izin usaha perusahaan pemasaran ABT untuk swasta, dan penugasan
bagi industri pemerintah yang bergerak di bidang pemboran air
tanah.