KUTIPAN MEDIA .....
 
[ home ] [ arsip ]

31 Oktober 2003


Ketika Air Menggugat Manusia
Dr. Ir. Soenarno, Dipl HE

sumber : http://alumni.ugm.ac.id/cerita_view.php?id=17


AIR SEBENARNYA memiliki tempat hidup atau habitat. Dia hidup di akar-akar pohon, di danau-danau, di situ-situ, di alur-alur sungai. Sekarang habitat air itu dirusak. Pohon-pohon ditebang, situ-situ diuruk menjadi industri, mal-mal dan permukiman metropolitan.

Di Jakarta, misalnya, yang dulu namanya Rawa Buaya, Rawa Mangun dan lain-lain itu adalah habitat air. Tetapi dibangun rumah, pabrik. Maka sekarang, air itu mencari dan menggugat: “Tempat tinggal saya di mana?” Sehingga ia lari ke mana-mana. Banjir!

Demikian petikan wawancara dengan alumni UGM yang juga Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil) Dr. Ir. Soenarno, Dipl HE, di ruang kerjanya, Kamis 27 Februari 2003. Selain itu, ia juga berbicara tentang agenda pokok (fokus) Departemen Kimpraswil.

Problem yang dihadapi departemen ini dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Kondisi bangsa saat ini. Juga gagasannya tentang agropolitan, jangan metropolitan. Serta beberapa hal lain termasuk proyek waduk Kedungombo, di mana ia pernah menjabat sebagai pimpinan proyek. Selengkapnya:

Hal-hal yang menjadi agenda pokok dan fokus dari Departemen Kimpraswil yang sekarang dipimpin Soenarno ini terutama masalah yang berkaitan dengan pemukiman keterkaitan dengan perumahan penduduk. Jadi paling tidak ada tiga hal yang paling pokok yang sangat perlu mendapat perhatian yakni masalah pemukiman (keterkaitan dengan perumahan), masalah sumber daya air dan masalah prasarana jalan.

Pertama, perihal perumahan. Menurutnya, masih ada sekitar lebih 4,5 juta penduduk, keluarga yang belum memiliki rumah. Sementara setiap tahun orang yang membutuhkan rumah bertambah. Jadi kebutuhan dalam membangun rumah ini sangat besar. Sementara itu, besarnya kebutuhan tersebut dihadapkan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah dengan kondisi ekonomi, relatif sangat rendah.

Karena itu dalam bidang perumahan ini, kata Soenarno, pihaknya memikirkan bagaimana pemerintah bisa menciptakan dukungan, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah dengan subsidi. Atau bisa diciptakan sebuah teknologi dalam membangun rumah yang murah, bisa terjangkau masyarakat atau juga dibangun sendiri oleh masyarakat.

Saat ini pemerintah tiap tahun hanya dapat membangun 100 ribu rumah, kalau tidak ada percepatan. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan untuk mendukung program rumah masyarakat adalah rumah jangan distandarisir. "Berikan kesempatan untuk setiap daerah untuk dapat menggunakan sumber alam yang ada di wilayahnya. Sedangkan dulu ada RS dan RSS yang bangunannya harus menggunakan tembok batu bata dan beratap genteng. Sekarang kita lepaskan saja," katanya.

"Kita memberikan bimbingan teknisnya untuk membangun Rumah Sehat Sederhana. Kita berubah dari Rumah Sehat menjadi Rumah Sehat Sederhana. Dan, kita memberikan opsi kepada masyarakat, bisa dengan pasangan batu, kayu, atau panggung atapnya pun tergantung dari sumber alam yang ada di daerahnya. Dengan demikian kita harapkan masyarakat akan aktif membangun rumah. Tugas kita menfasilitasi atau membantu untuk pembiyaan atau pembangunan itu sendiri," imbuhnya.

Berikut kutipan wawancara selengkapnya :

Jadi sangat besar tugas yang berhubungan dengan perumahan rakyat ini. Kita juga tahu masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di kolong-kolong jembatan, jalan tol, yang tinggal di tepian sungai yang akhirnya mengalami kebanjiran. Itu juga masalah pemukiman. Belum lagi dengan masyarakat yang tinggal di tempat-tempat kumuh, rumah-rumah kumuh. Itu masalah besar.

Kedua adalah masalah sumber daya air. Negeri kita ini terdiri dari 8700 desa atau kampung yang belum memiliki akses air bersih, belum air minum. Oleh karena itu bagaimana kita bisa mengangkat derajat masyarakat supaya segi kesehatan baik, dan memiliki akses air. Salah satunya dengan membangun jaringan-jaringan air bersih yang sifatnya sederhana dan mudah dikelola oleh masyarakat.

Dan melalui subsidi energi, kita mencoba mengambil bagian dengan membangun hidran-hidran atau pompa-pompa yang tersebar sehingga mereka dapat memperoleh air bersih dengan mengeluarkan biaya lebih kecil. Bisa turun secara drastis, yang tadinya satu bulan harus mengeluarkan uang untuk air bergalon-galon sekitar 20 ribu rupiah, tapi dengan program ini mungkin hanya 5 ribu rupiah untuk satu bulannya.

Jadi itu juga masalah besar yang kita hadapi. Setiap tahun kita hanya bisa menangani paling maksimum 750 desa. Jadi jika ini berlanjut 10 tahun pun belum selesai. Sementara itu jumlah penduduk terus bertambah. Kemungkinan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 sudah mencapai ± 400 juta. Jadi kebutuhan juga akan dua kali lipat. Pertambahan desa juga semakin banyak.

Sementara itu daya rusak air semakin bukan main. Akibat kerusakan lingkungan. Kerusakan hutan lindung. Akibat perubahan alih fungsi lahan yang dulu dari pertanian menjadi perindustian, perumahan dan fasiliatas-fasilitas umum yang bukan main besarnya. Sehingga, air selain bermanfaat, juga mempuyai daya rusak tinggi kalau kita tidak memperhatikan keadaan alam.

Air ini juga sebernanya memiliki tempat hidup atau habitatnya. Dia hidup di akar-akar pohon, di danau-danau, di situ-situ, di alur-alur sungai. Sekarang tempat air ini kita rusak. Pohon-pohon ditebang, situ-situ diuruk menjadi mal-mal, dan dijadikan permukiman.

Di Jakarta, yang dulu namanya Rawa Buaya, Rawa Mangun dan macam-macam rawa itu sebenarnya kan tempat tinggal air. Tetapi dibangun rumah, pabrik. Jadi sekarang air itu mencari, “tempat tinggal saya di mana?” Jadi saat ini, sebenarnya air menggugat. Sehingga ia lari ke mana-mana.

Kita harus prihatin terhadap situasi ini. Karena jika saat ini tidak ada tempat air di gunung-gunung, semua air akan mengalir, jadi run-on. Mengalir turun bersama-sama dengan lumpur, pasir dan batu yang menjadi masa yang besar sekali. Setiap penghalang yang ada di depannya pasti hancur. Jembatan bisa putus, jalan longsor, tanggul jebol.

Untuk hal ini memang kita harus betul-betul serius. Saat ini kita harus kembali membuat tempat-tempat tinggal (habitat) air. Hutan-hutan dikembalikan fungsinya. Situ-situ dikembalikan keaslinya. Memang, itu memerlukan waktu yang panjang. Tapi kalau ini tidak kita lakukan maka kita akan menghadapi kerusakan yang terus menerus.

Kerugian yang diderita akibat banjir yang lalu itu triliyunan. Koordinasinya adalah dengan Menko Perekonomian. Ada tim kebijakan mengenai sumber daya air yang diketuai oleh Menko Perekonomian. Sedangkan saya sebagai ketua hariannya.

Kemudian, ketiga, masalah parasarana jalan dan transportasi. Tugas dari departemen ini sebagai peyedia prsarana jalan. Saat ini kita memilki prasarana jalan sepanjang 250 ribu km. Tiga kali lipat dari panjang daratan Indonesia. Panjang garis pantai kita itu 81 ribu km yang merupakan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia.

Kita memiliki jalan yang tiga kali lipat dari itu, jalan nasional, provinsi, kabupaten dan desa. Tetapi kondisinya sudah banyak yang rusak. Kondisi jalan yang ada di kabupaten saat ini 50 persen rusak berat, di tingkat provinsi mungkin 25 persen, dan yang nasional sekitar 15 persen.

Kalau kita harus melihat ke depan, mengenai arus barang dan jasa untuk lebih efesien dan harus bersaing dengan dunia internasional dan regional, itu memerlukan transportasi yang cepat dan handal. Sementara saat ini kontainer semakin besar dan panjang demi efesiensi. Sedangkan kemampuan jalan terbatas. Sehingga kita ke depan harus melakukan reformasi yang sangat singnifikan dalam hal ini.

Kalau kita lihat penduduk yang 220 juta adalah menjadi sasaran produsen di kawasan Asean, Asia maupun international. Jumlah konsumen yang sangat besar. Pertumbuhan kita sekarang ‘kan masih bersifat komsumtif belum dari sektor ril.

Dalam hal ini, Sebetulnya ada dua konsep yang perlu dipertimbangkan oleh masyarakat. Pertama menjadi bangsa yang konservatif. Beranikah kita, seluruh bangsa ini, menutup diri hidup seperti halnya Cina pada beberapa waktu yang lalu? Kita hidup dari sumber alam sendiri. Begitu waktunya kita sudah merasa siap baru kita mencanangkan terbuka untuk umum. Sebenarnya kalau hanya untuk makan dan minum bangsa kita ini mampu dengan mengolah hasil sendiri.

Tapi negara kita adalah bangsa kepulauan yang memiliki pintu keluar-masuk yang banyak, jadi susah juga. Tidak seperti Cina sebagai negara daratan yang mudah tertutup.

Sebenarnya, kalau kita berani begitu, kita sama-sama mengencangkan ikat pinggang. Betul-betul kita makan, hidup sendiri dari alam Indonesia ini, pada saatnya kita akan menjadi bangsa yang kuat. Bayangkan dengan berkeliling Indonesia saja, seperti berkeliling keluar negeri ‘kan? Tapi itu harus kesepakatan total dari masyarakat kita. Dan juga jangan dikerjakan oleh orang daerah saja tetapi semua. Serta, Indonesia harus tetap satu.

Gagasan itu sangat ideal, sebagai salah satu jalan keluar bangsa ini dari kesulitan ekonomi yang kini masih menghimpit. Tapi kesepakatan seperti itu, mungkin sangat sulit dibuat saat ini. Barangkali orientasi pembangunannya yang perlu direformasi. Sebagai Menkimpraswil, apa konsep dan langkah Anda?

Selama ini pembangunan kurang merata ke seluruh wilayah dan desa. Lebih berpusat di Jawa, terutama Jakarta. Jakarta yang waktu dulu masa jaman penjajahan Belanda, tidak pernah direncanakan untuk ditinggali oleh lebih dari 13 juta penduduk pada siang hari dan sekitar 8-9 juta pada malam hari seperti sekarang ini.

Mungkin, hanya sepersepuluh dari itu saja. Ini merupakan ledakan penduduk yang luar biasa. Hal ini dapat terjadi akibat kesempatan ekonomi yang lebih memungkinkan di sini, sebagai kota metropolitan. Jadi, ’ada gula, ada semut.’ Sementara, kita tidak bisa mengatakan bahwa Jakarta tertutup untuk masyarakat lain.

Konsep yang kita tawarkan adalah marilah kita membangun agropolitan jangan metropolitan. Kita membangun desa-desa yang menjadi pusat-pusat produksi pertanian yang beraneka-macam. Dan kita membangun pusat yang mengembangkan hal itu. Jadi ada industri-indutri kecil yang mengolah hasil-hasil pertanian desa-desa itu. Sehingga ada nilai tambah kepada masyarakat dan penduduk tidak terus mengalir ke kota-kota.

Jadi, sebaiknya basis kita ke depan adalah agropolitan. Kita harus mencegah urbanisasi dengan mengembangkan desa. Infrastruktur desa diperkuat. Kemudian produksi di pedesaan diperkuat dengan memberikan berbagai insentif. Konsep ini sangat tepat bagi negara agraris.

Sementara, selama ini kita mengambil kebijakan percepatan mengembangkan industri (metropolitan) yang ketika krisis terjadi, menjadi terhenti karena 10 persen dari pergerakan industri itu berasal dari luar negeri dan sangat menentukan. Jadi, menurut saya, kenapa kita tidak kembali saja kepada nature bangsa ini sebagai bangsa agraris?

Konsep ini sudah saya tawarkan kepada Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri. Sementara, kita sudah mencoba menerapkan di beberapa daerah di tahun 2003 ini. Kita harapkan ke depan semua provinsi memiliki model-model argopolitan ini yang meluas. Walaupun disadari proses ini akan berjalan panjang dan dapat terjadi friksi dengan keinginan-keinginan untuk terus mengembangkan industri. Padahal seharusnya yang kita kembangkan adalah industri yang basisnya pertanian.

Contohnya, dapat kita lihat di Kota Batu, Malang. Kota ini sebenarnya bisa dikembangkan sebagai argopolitan karena memiliki hinterland, desa-desa, yang dapat memberikan produk-produk pertanahan yang kemudian bisa ditumbuhkan industri kecil di sana. Misalnya, appel dapat menghasilkan minuman sari appel dalam bentuk-bentuk yang siap jual. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan appel dari luar negeri. Sebab seluruh rantai produksi telah berada di satu wilayah. Kemudian tinggal bagaimana proses pemasarannya dan kelembagaannya.

Kita lemah dalam hal ini (pemasaran). Karena kecenderungan kita adalah jika di salah satu tempat bertumbuh hasil pertanian tertentu dan berhasil, tiba-tiba semua orang ikut. Akhirnya membuat harga jatuh. Jadi masing-masing daerah harus memiliki sektor-sektor unggulannya. Untuk itu pembangunan infrastruktur harus bukan lagi berfokus ke kota namun ke daerah. Kemudian prasarana dan sarana transportasi juga merupakan bagian dari keberhasilan konsep ini.

Apa problem yang dihadapi departemen ini dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah?

Kebijakan otonomi daerah adalah keputusan politis yang hasilnya tidak bisa kita lihat dalam waktu satu-dua tahun selesai. Namun membutuhkan waktu, yang diperkirakan sekitar tujuh tahun, baru bisa berjalan dengan baik. Setelah berjalan selama tujuh tahun, harus diadakan evaluasi, baik itu perbaikan pada produk perundangan yang ada dan terus melangkah lagi hingga kita dapat menemukan satu formula yang kita sepakati bersama.

Di bidang Kimpraswil sendiri, kita masih belum bisa melepaskan seluruhnya pada kemampuan daerah. Terutama dalam pembangunan infrasturktur. Sebab infrastruktur itu mahal. Daerah jika ingin membangun jalan atau jembatan sendiri, tidak mampu, tidak cukup uangnya. Sehingga harus meminta ke pusat.

Maka ada beberapa konsep yang saya tawarkan kepada daerah untuk menjadi kesepakatan bersama. Contohnya saja di bidang air. Kita memiliki lebih 5900 sungai. Sungai-sungai itu dapat kita bagi dalam 4 kategori yaitu sungai lokal berada di satu kabupaten yang sumbernya juga ada di situ, sungai lintas kabupaten atau kota, sungai lintas provinsi dan sungai lintas negara.

Kita memiliki 9 sungai yang berhunganan dengan negara tetangga yaitu dengan Timtim, Papua New Guini dan Malaysia. Ini juga belum terjamah. Untuk yang sifatnya lokal, kita serahkan kepada otonomi daerah, ke bupati atau walikota. Untuk sungai yang lintas kabupaten diserahkan ke gubernur. Yang lintas provinsi bisa kerjasama antar provinsi atau diserahkan ke pusat. Yang lintas negara diserahkan ke pusat dan negara yang terkait.

Konsep ini saja masih belum berjalan. Karena ada yang setuju tapi ada yang menyerahkan ke pusat karena merasa berat. Jika terjadi bencana alam sungai, mereka tidak bisa apa-apa hanya meminta kepada pusat, kecuali jika sungai yang sudah menghasilkan manfaat, seperti sungai Brantas.

Jadi pelaksanaan otonomi daerah dari satu bidang ini saja tidak mudah. Begitu juga dengan irigasi juga menghadapi situasi yang sama. Sehingga kita memerlukan kesepakatan bersama dengan daerah, mana yang akan dikerjakan oleh daerah dan mana yang dikerjakan oleh pusat. Misalnya, irigasi yang mencakup 5000 hektar adalah tanggung Jawab kabupaten, di atas 5000 hingga 10000 adalah tanggung jawab provinsi dan di atas 10.000 adalah tanggung jawab pusat. Atau mungkin kita menggunakan sharing antar daerah dan pusat.

Jadi saat ini, semua itu masih kita matangkan. Tapi kalau kita kembali ke UU No. 22 itu, semua wewenang diserahkan kepada kabupaten. Sehingga sering wartawan mengatakan, kalau pemerintah pusat hanya diam saja, kita jadi bingung. Nah opsi yang saya tawarkan ialah kalau pemerintah daerah masih belum mampu, sebetulnya ada mekanisme dalam undang-undang itu untuk menyerahkan dulu kepada pemerintah pusat. Baru setelah berjalan baik, kemudian diambil kembali oleh daerah. Jadi sampai ada kesan bahwa departemen ini masih sentralistis.

Itu baru dari dua bidang. Begitu juga dengan masalah jalan. Dalam pembuatan jalan atau jembatan, jika diperhadapkan dengan pembangunan jembatan yang berskala besar, kembali meminta ke pusat. Padahal itu jalan provinsi atau bahkan jalan kabupaten. Tetapi tetap ada daerah tidak mampu.

Jadi menurut saya, jika kita membangun infrastruktur daerah saja, untuk hal-hal yang lain kita serahkan kepada daerah. Seperti pemberdayaan masyarakat. Itu sudah mampu dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Tapi kalau daerah diminta membangun infrastruktur, saya yakin sepuluh tahu mendatang juga belum mampu. Tidak ada uang daerah untuk itu, karena masih mementingkan yang lain. Jadi, kalau infranstruktur, jangan melihatnya seperti Jakarta. Jakarta memang bisa. Jangan bandingkan dengan Jakarta, karena yang seperti Jakarta hanya satu.

Seperti saya datang ke Nias, Sangertalaut, Laor, dibandingakan dengan Jakarta jauh sekali. Ketika saya berdiskusi dengan mahasiswa dari UI dan ITS, kalau pemerintah meminta untuk menaikan tarif tol seharusnya jangan ditolak. Karena paling banyak jalan tol itu di pulau Jawa. Kenapa orang daerah ikut-ikut menolaknya?

Di Jakarta sendiri, masyarakat dan swasa sudah mampu membangun infrastrukturnya dengan menciptakan kondisi yang kondusif mengenai tarif dan lainya. Sehingga kebijakan adil adalah mendorong APBN untuk dialihkan ke daerah dan pelosok terpencil. Tetapi masyarakat mengartikan jika ada kenaikan tarif sepertinya rakyat yang disengsarakan. Rakyat yang mana? Jalan tol hanya ada di Jakarta dan kota-kota besar saja. Memang tarif tol jangan sampai meyusahkan rakyat kecil seperti menaikan tarif bis. Tapi untuk orang-orang yang mempunyai mobil lima, tarif tol dinaikan harus diterima.

Sehingga dengan begitu APBN dapat bergeser ke daerah dan pulau-pulau terpencil. Saya kalau melihat kondisi daerah-daerah pedalaman, jadi kasihan. Kalau kita tidak melihat visinya ke arah itu, nanti bobotnya ke Jawa terus. Padahal daerah-daerah di luar Jawa telah banyak memberikan subsidi bagi Jawa.

Jadi ke depan, menurut saya, pembangunan infrastruktur harus dialihkan di luar pulau Jawa. Tetapi ketika pusat masuk ke daerah-daerah untuk membangun infastruktur, baik itu jalan, irigasi, perumahan dan penyedian air bersih jangan dianggap sebagai tindakan sentralistis. Namun sebagai dukungan pemerintah pusat dalam kemajuan daerah.

Kendala lain dalam hal adanya keputusan politik mengenai otonomi daerah ini yang sifatnya big bang. Begitu diluncurkan harus langsung jalan. Padahal itu pekerjaan besar. Jadi mekanisme dan prosedur harus diperbaiki lagi.


 



 

 
Sampaikan saran dan masukan Anda ke : 
dispsda@jawatengah.go.id, dispsda@yahoo.com
 
 

 
        Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah © 2008