31 Oktober
2003
Ketika
Air Menggugat Manusia
Dr. Ir. Soenarno, Dipl HE
sumber : http://alumni.ugm.ac.id/cerita_view.php?id=17
AIR SEBENARNYA memiliki tempat hidup atau habitat. Dia hidup di
akar-akar pohon, di danau-danau, di situ-situ, di alur-alur sungai.
Sekarang habitat air itu dirusak. Pohon-pohon ditebang, situ-situ
diuruk menjadi industri, mal-mal dan permukiman metropolitan.
Di Jakarta, misalnya,
yang dulu namanya Rawa Buaya, Rawa Mangun dan lain-lain itu adalah
habitat air. Tetapi dibangun rumah, pabrik. Maka sekarang, air
itu mencari dan menggugat: “Tempat tinggal saya di mana?”
Sehingga ia lari ke mana-mana. Banjir!
Demikian petikan wawancara
dengan alumni UGM yang juga Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah
(Menkimpraswil) Dr. Ir. Soenarno, Dipl HE, di ruang kerjanya,
Kamis 27 Februari 2003. Selain itu, ia juga berbicara tentang
agenda pokok (fokus) Departemen Kimpraswil.
Problem yang dihadapi
departemen ini dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Kondisi
bangsa saat ini. Juga gagasannya tentang agropolitan, jangan metropolitan.
Serta beberapa hal lain termasuk proyek waduk Kedungombo, di mana
ia pernah menjabat sebagai pimpinan proyek. Selengkapnya:
Hal-hal yang menjadi
agenda pokok dan fokus dari Departemen Kimpraswil yang sekarang
dipimpin Soenarno ini terutama masalah yang berkaitan dengan pemukiman
keterkaitan dengan perumahan penduduk. Jadi paling tidak ada tiga
hal yang paling pokok yang sangat perlu mendapat perhatian yakni
masalah pemukiman (keterkaitan dengan perumahan), masalah sumber
daya air dan masalah prasarana jalan.
Pertama, perihal perumahan.
Menurutnya, masih ada sekitar lebih 4,5 juta penduduk, keluarga
yang belum memiliki rumah. Sementara setiap tahun orang yang membutuhkan
rumah bertambah. Jadi kebutuhan dalam membangun rumah ini sangat
besar. Sementara itu, besarnya kebutuhan tersebut dihadapkan kepada
masyarakat yang membutuhkan rumah dengan kondisi ekonomi, relatif
sangat rendah.
Karena itu dalam bidang
perumahan ini, kata Soenarno, pihaknya memikirkan bagaimana pemerintah
bisa menciptakan dukungan, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah
dengan subsidi. Atau bisa diciptakan sebuah teknologi dalam membangun
rumah yang murah, bisa terjangkau masyarakat atau juga dibangun
sendiri oleh masyarakat.
Saat ini pemerintah
tiap tahun hanya dapat membangun 100 ribu rumah, kalau tidak ada
percepatan. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan untuk mendukung
program rumah masyarakat adalah rumah jangan distandarisir. "Berikan
kesempatan untuk setiap daerah untuk dapat menggunakan sumber
alam yang ada di wilayahnya. Sedangkan dulu ada RS dan RSS yang
bangunannya harus menggunakan tembok batu bata dan beratap genteng.
Sekarang kita lepaskan saja," katanya.
"Kita memberikan
bimbingan teknisnya untuk membangun Rumah Sehat Sederhana. Kita
berubah dari Rumah Sehat menjadi Rumah Sehat Sederhana. Dan, kita
memberikan opsi kepada masyarakat, bisa dengan pasangan batu,
kayu, atau panggung atapnya pun tergantung dari sumber alam yang
ada di daerahnya. Dengan demikian kita harapkan masyarakat akan
aktif membangun rumah. Tugas kita menfasilitasi atau membantu
untuk pembiyaan atau pembangunan itu sendiri," imbuhnya.
Berikut kutipan wawancara
selengkapnya :
Jadi sangat besar tugas
yang berhubungan dengan perumahan rakyat ini. Kita juga tahu masih
banyak saudara-saudara kita yang tinggal di kolong-kolong jembatan,
jalan tol, yang tinggal di tepian sungai yang akhirnya mengalami
kebanjiran. Itu juga masalah pemukiman. Belum lagi dengan masyarakat
yang tinggal di tempat-tempat kumuh, rumah-rumah kumuh. Itu masalah
besar.
Kedua adalah masalah
sumber daya air. Negeri kita ini terdiri dari 8700 desa atau kampung
yang belum memiliki akses air bersih, belum air minum. Oleh karena
itu bagaimana kita bisa mengangkat derajat masyarakat supaya segi
kesehatan baik, dan memiliki akses air. Salah satunya dengan membangun
jaringan-jaringan air bersih yang sifatnya sederhana dan mudah
dikelola oleh masyarakat.
Dan melalui subsidi
energi, kita mencoba mengambil bagian dengan membangun hidran-hidran
atau pompa-pompa yang tersebar sehingga mereka dapat memperoleh
air bersih dengan mengeluarkan biaya lebih kecil. Bisa turun secara
drastis, yang tadinya satu bulan harus mengeluarkan uang untuk
air bergalon-galon sekitar 20 ribu rupiah, tapi dengan program
ini mungkin hanya 5 ribu rupiah untuk satu bulannya.
Jadi itu juga masalah
besar yang kita hadapi. Setiap tahun kita hanya bisa menangani
paling maksimum 750 desa. Jadi jika ini berlanjut 10 tahun pun
belum selesai. Sementara itu jumlah penduduk terus bertambah.
Kemungkinan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 sudah mencapai
± 400 juta. Jadi kebutuhan juga akan dua kali lipat. Pertambahan
desa juga semakin banyak.
Sementara itu daya
rusak air semakin bukan main. Akibat kerusakan lingkungan. Kerusakan
hutan lindung. Akibat perubahan alih fungsi lahan yang dulu dari
pertanian menjadi perindustian, perumahan dan fasiliatas-fasilitas
umum yang bukan main besarnya. Sehingga, air selain bermanfaat,
juga mempuyai daya rusak tinggi kalau kita tidak memperhatikan
keadaan alam.
Air ini juga sebernanya
memiliki tempat hidup atau habitatnya. Dia hidup di akar-akar
pohon, di danau-danau, di situ-situ, di alur-alur sungai. Sekarang
tempat air ini kita rusak. Pohon-pohon ditebang, situ-situ diuruk
menjadi mal-mal, dan dijadikan permukiman.
Di Jakarta, yang dulu
namanya Rawa Buaya, Rawa Mangun dan macam-macam rawa itu sebenarnya
kan tempat tinggal air. Tetapi dibangun rumah, pabrik. Jadi sekarang
air itu mencari, “tempat tinggal saya di mana?” Jadi
saat ini, sebenarnya air menggugat. Sehingga ia lari ke mana-mana.
Kita harus prihatin
terhadap situasi ini. Karena jika saat ini tidak ada tempat air
di gunung-gunung, semua air akan mengalir, jadi run-on. Mengalir
turun bersama-sama dengan lumpur, pasir dan batu yang menjadi
masa yang besar sekali. Setiap penghalang yang ada di depannya
pasti hancur. Jembatan bisa putus, jalan longsor, tanggul jebol.
Untuk hal ini memang
kita harus betul-betul serius. Saat ini kita harus kembali membuat
tempat-tempat tinggal (habitat) air. Hutan-hutan dikembalikan
fungsinya. Situ-situ dikembalikan keaslinya. Memang, itu memerlukan
waktu yang panjang. Tapi kalau ini tidak kita lakukan maka kita
akan menghadapi kerusakan yang terus menerus.
Kerugian yang diderita
akibat banjir yang lalu itu triliyunan. Koordinasinya adalah dengan
Menko Perekonomian. Ada tim kebijakan mengenai sumber daya air
yang diketuai oleh Menko Perekonomian. Sedangkan saya sebagai
ketua hariannya.
Kemudian, ketiga, masalah
parasarana jalan dan transportasi. Tugas dari departemen ini sebagai
peyedia prsarana jalan. Saat ini kita memilki prasarana jalan
sepanjang 250 ribu km. Tiga kali lipat dari panjang daratan Indonesia.
Panjang garis pantai kita itu 81 ribu km yang merupakan panjang
garis pantai terbesar kedua di dunia.
Kita memiliki jalan
yang tiga kali lipat dari itu, jalan nasional, provinsi, kabupaten
dan desa. Tetapi kondisinya sudah banyak yang rusak. Kondisi jalan
yang ada di kabupaten saat ini 50 persen rusak berat, di tingkat
provinsi mungkin 25 persen, dan yang nasional sekitar 15 persen.
Kalau kita harus melihat
ke depan, mengenai arus barang dan jasa untuk lebih efesien dan
harus bersaing dengan dunia internasional dan regional, itu memerlukan
transportasi yang cepat dan handal. Sementara saat ini kontainer
semakin besar dan panjang demi efesiensi. Sedangkan kemampuan
jalan terbatas. Sehingga kita ke depan harus melakukan reformasi
yang sangat singnifikan dalam hal ini.
Kalau kita lihat penduduk
yang 220 juta adalah menjadi sasaran produsen di kawasan Asean,
Asia maupun international. Jumlah konsumen yang sangat besar.
Pertumbuhan kita sekarang ‘kan masih bersifat komsumtif
belum dari sektor ril.
Dalam hal ini, Sebetulnya
ada dua konsep yang perlu dipertimbangkan oleh masyarakat. Pertama
menjadi bangsa yang konservatif. Beranikah kita, seluruh bangsa
ini, menutup diri hidup seperti halnya Cina pada beberapa waktu
yang lalu? Kita hidup dari sumber alam sendiri. Begitu waktunya
kita sudah merasa siap baru kita mencanangkan terbuka untuk umum.
Sebenarnya kalau hanya untuk makan dan minum bangsa kita ini mampu
dengan mengolah hasil sendiri.
Tapi negara kita adalah
bangsa kepulauan yang memiliki pintu keluar-masuk yang banyak,
jadi susah juga. Tidak seperti Cina sebagai negara daratan yang
mudah tertutup.
Sebenarnya, kalau kita
berani begitu, kita sama-sama mengencangkan ikat pinggang. Betul-betul
kita makan, hidup sendiri dari alam Indonesia ini, pada saatnya
kita akan menjadi bangsa yang kuat. Bayangkan dengan berkeliling
Indonesia saja, seperti berkeliling keluar negeri ‘kan?
Tapi itu harus kesepakatan total dari masyarakat kita. Dan juga
jangan dikerjakan oleh orang daerah saja tetapi semua. Serta,
Indonesia harus tetap satu.
Gagasan itu sangat
ideal, sebagai salah satu jalan keluar bangsa ini dari kesulitan
ekonomi yang kini masih menghimpit. Tapi kesepakatan seperti itu,
mungkin sangat sulit dibuat saat ini. Barangkali orientasi pembangunannya
yang perlu direformasi. Sebagai Menkimpraswil, apa konsep dan
langkah Anda?
Selama ini pembangunan
kurang merata ke seluruh wilayah dan desa. Lebih berpusat di Jawa,
terutama Jakarta. Jakarta yang waktu dulu masa jaman penjajahan
Belanda, tidak pernah direncanakan untuk ditinggali oleh lebih
dari 13 juta penduduk pada siang hari dan sekitar 8-9 juta pada
malam hari seperti sekarang ini.
Mungkin, hanya sepersepuluh
dari itu saja. Ini merupakan ledakan penduduk yang luar biasa.
Hal ini dapat terjadi akibat kesempatan ekonomi yang lebih memungkinkan
di sini, sebagai kota metropolitan. Jadi, ’ada gula, ada
semut.’ Sementara, kita tidak bisa mengatakan bahwa Jakarta
tertutup untuk masyarakat lain.
Konsep yang kita tawarkan
adalah marilah kita membangun agropolitan jangan metropolitan.
Kita membangun desa-desa yang menjadi pusat-pusat produksi pertanian
yang beraneka-macam. Dan kita membangun pusat yang mengembangkan
hal itu. Jadi ada industri-indutri kecil yang mengolah hasil-hasil
pertanian desa-desa itu. Sehingga ada nilai tambah kepada masyarakat
dan penduduk tidak terus mengalir ke kota-kota.
Jadi, sebaiknya basis
kita ke depan adalah agropolitan. Kita harus mencegah urbanisasi
dengan mengembangkan desa. Infrastruktur desa diperkuat. Kemudian
produksi di pedesaan diperkuat dengan memberikan berbagai insentif.
Konsep ini sangat tepat bagi negara agraris.
Sementara, selama ini
kita mengambil kebijakan percepatan mengembangkan industri (metropolitan)
yang ketika krisis terjadi, menjadi terhenti karena 10 persen
dari pergerakan industri itu berasal dari luar negeri dan sangat
menentukan. Jadi, menurut saya, kenapa kita tidak kembali saja
kepada nature bangsa ini sebagai bangsa agraris?
Konsep ini sudah saya
tawarkan kepada Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri
Dalam Negeri. Sementara, kita sudah mencoba menerapkan di beberapa
daerah di tahun 2003 ini. Kita harapkan ke depan semua provinsi
memiliki model-model argopolitan ini yang meluas. Walaupun disadari
proses ini akan berjalan panjang dan dapat terjadi friksi dengan
keinginan-keinginan untuk terus mengembangkan industri. Padahal
seharusnya yang kita kembangkan adalah industri yang basisnya
pertanian.
Contohnya, dapat kita
lihat di Kota Batu, Malang. Kota ini sebenarnya bisa dikembangkan
sebagai argopolitan karena memiliki hinterland, desa-desa, yang
dapat memberikan produk-produk pertanahan yang kemudian bisa ditumbuhkan
industri kecil di sana. Misalnya, appel dapat menghasilkan minuman
sari appel dalam bentuk-bentuk yang siap jual. Sehingga tidak
perlu lagi mendatangkan appel dari luar negeri. Sebab seluruh
rantai produksi telah berada di satu wilayah. Kemudian tinggal
bagaimana proses pemasarannya dan kelembagaannya.
Kita lemah dalam hal
ini (pemasaran). Karena kecenderungan kita adalah jika di salah
satu tempat bertumbuh hasil pertanian tertentu dan berhasil, tiba-tiba
semua orang ikut. Akhirnya membuat harga jatuh. Jadi masing-masing
daerah harus memiliki sektor-sektor unggulannya. Untuk itu pembangunan
infrastruktur harus bukan lagi berfokus ke kota namun ke daerah.
Kemudian prasarana dan sarana transportasi juga merupakan bagian
dari keberhasilan konsep ini.
Apa problem yang dihadapi
departemen ini dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah?
Kebijakan otonomi daerah
adalah keputusan politis yang hasilnya tidak bisa kita lihat dalam
waktu satu-dua tahun selesai. Namun membutuhkan waktu, yang diperkirakan
sekitar tujuh tahun, baru bisa berjalan dengan baik. Setelah berjalan
selama tujuh tahun, harus diadakan evaluasi, baik itu perbaikan
pada produk perundangan yang ada dan terus melangkah lagi hingga
kita dapat menemukan satu formula yang kita sepakati bersama.
Di bidang Kimpraswil
sendiri, kita masih belum bisa melepaskan seluruhnya pada kemampuan
daerah. Terutama dalam pembangunan infrasturktur. Sebab infrastruktur
itu mahal. Daerah jika ingin membangun jalan atau jembatan sendiri,
tidak mampu, tidak cukup uangnya. Sehingga harus meminta ke pusat.
Maka ada beberapa konsep
yang saya tawarkan kepada daerah untuk menjadi kesepakatan bersama.
Contohnya saja di bidang air. Kita memiliki lebih 5900 sungai.
Sungai-sungai itu dapat kita bagi dalam 4 kategori yaitu sungai
lokal berada di satu kabupaten yang sumbernya juga ada di situ,
sungai lintas kabupaten atau kota, sungai lintas provinsi dan
sungai lintas negara.
Kita memiliki 9 sungai
yang berhunganan dengan negara tetangga yaitu dengan Timtim, Papua
New Guini dan Malaysia. Ini juga belum terjamah. Untuk yang sifatnya
lokal, kita serahkan kepada otonomi daerah, ke bupati atau walikota.
Untuk sungai yang lintas kabupaten diserahkan ke gubernur. Yang
lintas provinsi bisa kerjasama antar provinsi atau diserahkan
ke pusat. Yang lintas negara diserahkan ke pusat dan negara yang
terkait.
Konsep ini saja masih
belum berjalan. Karena ada yang setuju tapi ada yang menyerahkan
ke pusat karena merasa berat. Jika terjadi bencana alam sungai,
mereka tidak bisa apa-apa hanya meminta kepada pusat, kecuali
jika sungai yang sudah menghasilkan manfaat, seperti sungai Brantas.
Jadi pelaksanaan otonomi
daerah dari satu bidang ini saja tidak mudah. Begitu juga dengan
irigasi juga menghadapi situasi yang sama. Sehingga kita memerlukan
kesepakatan bersama dengan daerah, mana yang akan dikerjakan oleh
daerah dan mana yang dikerjakan oleh pusat. Misalnya, irigasi
yang mencakup 5000 hektar adalah tanggung Jawab kabupaten, di
atas 5000 hingga 10000 adalah tanggung jawab provinsi dan di atas
10.000 adalah tanggung jawab pusat. Atau mungkin kita menggunakan
sharing antar daerah dan pusat.
Jadi saat ini, semua
itu masih kita matangkan. Tapi kalau kita kembali ke UU No. 22
itu, semua wewenang diserahkan kepada kabupaten. Sehingga sering
wartawan mengatakan, kalau pemerintah pusat hanya diam saja, kita
jadi bingung. Nah opsi yang saya tawarkan ialah kalau pemerintah
daerah masih belum mampu, sebetulnya ada mekanisme dalam undang-undang
itu untuk menyerahkan dulu kepada pemerintah pusat. Baru setelah
berjalan baik, kemudian diambil kembali oleh daerah. Jadi sampai
ada kesan bahwa departemen ini masih sentralistis.
Itu baru dari dua bidang.
Begitu juga dengan masalah jalan. Dalam pembuatan jalan atau jembatan,
jika diperhadapkan dengan pembangunan jembatan yang berskala besar,
kembali meminta ke pusat. Padahal itu jalan provinsi atau bahkan
jalan kabupaten. Tetapi tetap ada daerah tidak mampu.
Jadi menurut saya,
jika kita membangun infrastruktur daerah saja, untuk hal-hal yang
lain kita serahkan kepada daerah. Seperti pemberdayaan masyarakat.
Itu sudah mampu dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Tapi
kalau daerah diminta membangun infrastruktur, saya yakin sepuluh
tahu mendatang juga belum mampu. Tidak ada uang daerah untuk itu,
karena masih mementingkan yang lain. Jadi, kalau infranstruktur,
jangan melihatnya seperti Jakarta. Jakarta memang bisa. Jangan
bandingkan dengan Jakarta, karena yang seperti Jakarta hanya satu.
Seperti saya datang
ke Nias, Sangertalaut, Laor, dibandingakan dengan Jakarta jauh
sekali. Ketika saya berdiskusi dengan mahasiswa dari UI dan ITS,
kalau pemerintah meminta untuk menaikan tarif tol seharusnya jangan
ditolak. Karena paling banyak jalan tol itu di pulau Jawa. Kenapa
orang daerah ikut-ikut menolaknya?
Di Jakarta sendiri,
masyarakat dan swasa sudah mampu membangun infrastrukturnya dengan
menciptakan kondisi yang kondusif mengenai tarif dan lainya. Sehingga
kebijakan adil adalah mendorong APBN untuk dialihkan ke daerah
dan pelosok terpencil. Tetapi masyarakat mengartikan jika ada
kenaikan tarif sepertinya rakyat yang disengsarakan. Rakyat yang
mana? Jalan tol hanya ada di Jakarta dan kota-kota besar saja.
Memang tarif tol jangan sampai meyusahkan rakyat kecil seperti
menaikan tarif bis. Tapi untuk orang-orang yang mempunyai mobil
lima, tarif tol dinaikan harus diterima.
Sehingga dengan begitu
APBN dapat bergeser ke daerah dan pulau-pulau terpencil. Saya
kalau melihat kondisi daerah-daerah pedalaman, jadi kasihan. Kalau
kita tidak melihat visinya ke arah itu, nanti bobotnya ke Jawa
terus. Padahal daerah-daerah di luar Jawa telah banyak memberikan
subsidi bagi Jawa.
Jadi ke depan, menurut
saya, pembangunan infrastruktur harus dialihkan di luar pulau
Jawa. Tetapi ketika pusat masuk ke daerah-daerah untuk membangun
infastruktur, baik itu jalan, irigasi, perumahan dan penyedian
air bersih jangan dianggap sebagai tindakan sentralistis. Namun
sebagai dukungan pemerintah pusat dalam kemajuan daerah.
Kendala lain dalam
hal adanya keputusan politik mengenai otonomi daerah ini yang
sifatnya big bang. Begitu diluncurkan harus langsung jalan. Padahal
itu pekerjaan besar. Jadi mekanisme dan prosedur harus diperbaiki
lagi.