![]() |
|
Pengelolaan
Sumber Daya Air dan Hutan Radar Sulteng pada edisi Sabtu, 01 Desember 2001 dalam rubrik Opini, memuat tulisan H. Amir Ntosa dengan judul “Pengelolaan Sumber daya Air dalam Janji Allah”. Tulisan itu menjadi menarik pertama, karena sangat sarat dengan pesan ayat suci, lengkap dengan contoh kemakmuran dan bencana negeri masa silam berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Kedua, terbit di bulan Ramadhan dimana sebagian besar hati sedang terbuka menerima siraman rohani dari langit. Ketiga, di tulis oleh seorang Amir Ntosa, satu individu yang dipercayakan sebagai Kadis pengairan Cipta Karya Kebupaten Donggala. Bagi saya, cukup membanggakan bila seorang kepala dinas (baca : pejabat ) dalam tulisan, pikiran dan apalagi kebijakan telah manjadikan “pesan langit” sebagai “I’tibar” dan rujukan (term of refference). Kerana itu, tulisan Amir Ntosa menjadi makin menarik untuk simak. Satu hal yang mungkin luput dari tulisan itu adalah implikasi ke“bumi lokalan”nya. Lebih-lebih dalam kapasitas selaku punggawa pengawal air di Kab. Donggala, tulisan itu mungkin akan lebih paripurna bila disertai pengungkapan rona lingkungan dan kondisi air dan permasalahannya di Donggala. Dengan begitu, kita bisa menarik benang merah peristiwa negeri Saba’ ratusan tahun lalu ke negeri kita saat ini untuk dijadikan ikhtiar. Dan, akan lebih baik lagi bila iktiar itu diterjemahkan dalam wujud riil (action programe), lalu didukung dengan komitmen dan kerja bareng secara massif oleh manusia penghuni Zazirah Celebes bagian tengah ini. Sumber Air dan Sarana Irigasi. Sejak lama diketahui bahwa Allah mensuplai air melalui hujan di daratan Sulawesi tengah khususnya Kabupaten Donggala secara periodik dan geografis di pantai barat dan timur. Mekanisme ini sesungguhnya adalah rahmat dilihat dari segi penyediaan pangan, karena satu wilayah bisa mensuplai wilayah lain secara bergantian. Rataan curah hujan yang cukup tinggi di dua kawasan itu tersimpan pada luasnya kawasan hutan di wilayah itu. Persoalannya, bila hari ini kita observasi semua sungai di wilayah ini dapat disimpulkan bahwa fluktuasi debit kering dan debit basah sangat menyolok, indikasi kawasan hutannya telah rusak. Umum diketahui, hutan kawasan ini telah dan sedang di rusak orang baik sah (legal loging) maupun liar (illegal loging). Padahal, hutan di leher sulawesi yang membentang dalam jarak diameter rataan tiga puluhan kilometer itu adalah penyanggah yang sangat efektif bagi pertanian di kedua belah daratan rendahnya, yaitu pantai barat dan timur. Bila trend eksploitasi ini tetap berlangsung, maka fenomena tertimbunnya sawah dengan pasir di spot area tertentu di wilayah ini, akan menjadi pemandangan menyeluruh dan bahkan lebih dahsyat. Kekuatiran hipotetik ini mendapatkan landasan keyakinannya dalam Qur’an Surat Ar Ruum ayat 41 ; “Telah nampak kerusahkan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar”. Dari penelitian sebuah tim dimana penulis termasuk didalamnya, terungkap berbagai data mengenai kondisi jaringan irigasi khususnya di pantai barat. Persoalan pertama adalah tata letak jaringan yang mengabaikan masukan pertisipatif masyarakat setempat Kedua, pertimbangan yang terlalu ekonomis (baca : cari untung lebih ?) pada tata letak jaringan irigasi ini menyebabkan banyak arel tidak terairi secara optimal, bahkan di berapa tempat jaringan irigasi bersatu dengan parit desa (Lihat Desa Sioyong). Persoalan lain adalah banyaknya bendung dan jaringan irigasi yang rusak, tidak terurus dan tingginya endapan lumpur (sedimen) sehingga volume air bahkan tidak mampu mengairi seluruh sawah fungsional yang tersedia. Agenda Agenda yang harus dilakukan bersama, tertera jelas pada bagian akhir tulisan Amir Ntosa yaitu selamatkan, pelihara dan perbaiki sarana pengairan buatan manusia maupun alam. Untuk sarana buatan manusia, perbaiki jaringan irigasi dan bendung yang di beberapa tempat amat memprihatinkan. Pada areal sawah potensial yang masih tersedia (Tonggolobibi, Siboang dll), kiranya perlu dibuka jaringan irigasi baru. Kegiatan pemeliharaan maupun pembukaan jaringan baru harus berbasis masyarakat (menurut praktek yang sesungguhnya). Sedangkan, untuk sarana buatan alam tiada jalan lain kecuali selamatkan hutan Sulawesi Tengah secara totalitas. Dan, dimulai dengan penyelamatan kawasan hutan (catchment Area) yang memiliki pertanian intensif di dataran rendahnya. Langkah berikut, haramkan penebangan hutan untuk devisa/ekonomi berskala besar (artinya : hentikan praktek HPH). Penebangan liar harus diawasi ketat oleh institusi ditingkat masyarakat. Caranya dengan memperkuat dan menghidupkan kembali institusi masyarakat, baik yang masih ada, maupun yang telah mati, kalau perlu dengan pembentukan kembali. Dengan begitu masyarakat akan menjadi pengawas langsung eksploitasi SDA di wilayahnya, tidak sebagai penonton, bahkan pelaku aktif seperti selama ini terjadi. Hutan harus lebih bermanfaat secara ekologis ketimbang ekonomis. Sebab, dengan mengutamakan fungsi ekologis hutan, kita akan menuai manfaat ekonomi yang lebih besar dari pada mengandalkan fungsi ekonomi hutan secara serakah, lantas kita menuai bencana. Konsep ini sesungguhnya tidak cuma menyelamatkan sumber air, tapi juga flora fauna (plasma nutfah) kekayaan sulawesi yang tak ternilai rupiahnya. Mari coba berpikir waras, seandainya tanpa menebang hutan, Sulawesi Tengah akan bubar, rakyat kelaparan dan atau kita akan mati, maka tidak ada pilihan lain. Tetapi bila tanpa menebang hutan, rakyat Sulawesi Tengah tetap hidup maka berhentilah eksploitasi hutan, karena akibatnya bukan cuma bubar Sulawesi Tengah tapi manusianya bisa binasa akibat tertimpa bencana langsung dan atau bencana kelaparan lantaran hancurnya pertanian (lihat Q.S . Yunus 24). Pada surah lain, Al An’aam ayat 6 Allah mengingatkan akan bahayanya dosa dan perbuatan semena-mena. “Dan kami curahkan hujan yang lebat atas mereka, dan kami jadikan sungai-sungai yang mengalir di bawah mereka, kemudian kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri dan kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain”.
Penutup : Sebuah Renungan. Pada ekspose hasil penelitian tentang konservasi Air, di BAPPEDA, 8 Desember 2001, diselenggarakan TNC (The Nature Concervacy), terungkap betapa pentingnya memelihara sumber air kerena ternyata nilai ekonomi air dari katakanlah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk konsumsi dan industri saja, dapat mencapai 14.1 milyar rupiah per tahun. Juga terindikasi rusaknya ekosistem yang mempengaruhi kualitas dan kuantitas air berupa meningkatnya run off, sedimentasi bahkan rusaknya beberapa sungai utama. Hal lain yang cukup mengkuatirkan adalah merosotnya sumber air tanah di Lembah palu untuk PDAM, artinya harus berpikir tentang sumber-sumber air lain dari kawasan hutan terutama TNLL. Masalahnya bila hutan telah gundul dan sungai telah kering, maka mustahil kebutuhan air bisa dipenuhi dengan “air aqua gallon”. Soal lain, jikalau nanti Parimo lepas, kita jangan bermimpi pantai barat, apalagi Lalundu dan dataran Palolo dan Napu akan jadi lumbung padi (bahan pangan ) Donggala dan Lembah palu. Sebab, hutan sebagai penyanggah air di kawan ini sedang terus dirusak orang secara progress dan sistemetis. Bisa jadi bencana negeri Saba’ gambaran tulisan Amir Ntosa terulang di Donggala, dimana sawah akan di timbuni pasir, panen gagal dan bahkan manusia musnah seketika. Yang terakhir ini terasa berlebihan, tapi bencana Nias mengingatkan kita bahwa peristiwa Saba’ sesungguhnya telah berulang kali terjadi di Nusantara ini, kita tinggal menungggu giliran. Jadi, tiada pilihan lain kecuali sadar kolektif dan kembali kepada pengelolaan bijaksana terhadap sumberdaya alam sesuai petunjuk si Pencipta alam ini. Maka, kepada rakyat jelata, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa, Pimpinan Instansi terkait, Anggota Dewan, Ilmuwan, Politikus, Pimpinan Agama, Pers, komponen Pemuda dan LSM, mari kita lahirkan koalisi parmanen untuk satu agenda, “Selamatkan hutan Sulawesi Tengah, sebelum kapal kita pecah” (Penulis, Dosen Faperta Untad dan Staf pada Pusat Studi Lingkungan Untad). Catatan : Tulisan ini telah di muat secara bersambung di Harian Radar Sulteng, 12 Desember 2001.
|