|
Akuntabilitas
Publik Dalam Pengendalian Banjir
Ir.
FX. Pri Joewo Guntoro, Dipl.HE
Kepala Balai PSDA Progo Bogowonto Lukulo
Akuntabilitas
dalam dunia
birokrasi atau instansi pemerintah diartikan sebagai perwujudan kewajiban
untuk mempertanggungjawabkan baik keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan
misi instansi yang bersangkutan, hal ini sesuai dengan Inpres No.7 Tahun
1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Akuntabilitas
merupakan salah satu dari 9 Kriteria “Good Governance” dari
UNDP (Badan PBB yang menangani masalah pembangunan), dan dapat bersifat
Internal maupun Eksternal.
Banjir merupakan fenomena alam dan menjadi masalah yang selalu dihadapi
setiap tahun khususnya bagi daerah-daerah dengan kondisi topografi datar
atau berdekatan dengan alur sungai dan muara. Selalu menjadi pertanyaan
bagi masyarakat awam tentang kejadian banjir itu sendiri maupun prasarana
pengendali ataupun penampung, misalnya alur sungai yang baru dinormalisasi
pada tahun sebelumnya tetap meluap dan menyebabkan banjir. Tanpa adanya
informasi yang cukup bagi masyarakat sekitarnya, akuntabilitas instansi
pengelola dapat dipertanyakan.
Pemahaman
Bahwa banjir dengan besaran tertentu (Debit) merupakan keluaran (Output)
dari suatu daerah pengaliran Sungai (DPS), sehingga besarnya banjir dapat
dipengaruhi oleh besarnya masukan (Input) berupa hujan dan respon DPS
yang dipengaruhi oleh kondisi tanah, tanaman penutup dan cekungan yang
ada. Debit banjir sangat dinamis, tergantung dari fluktuasi curah hujan
dan kondisi daerah pengaliran. Suatu sungai yang telah didesain dengan
kapasitas tertentu berdasar hujan rancangan tertentu dalam kurun waktu
tertentu belum dapat menjamin aman dari banjir, bila kondisi DPS sudah
berubah . Contoh jelas akhir-akhir ini hujan yang terjadi di Kabupaten
Rembang hanya sebesar 98 mm, sudah dapat menimbulkan banjir besar dengan
kerugian harta dan benda cukup besar. Hal ini contoh nyata bahwa respon
DPS berubah drastis pada masukan hujan yang yang tidak terlalu besar,
sebagai bandingan bahwa hujan maksimum di kawasan tersebut pernah mencapai
179 mm/hari .
Kompleksitas fenomena banjir tersebut bagi masyarakat awam perlu disederhanakan
guna memahami dan berjaga-jaga sehingga dapat digunakan sebagai acuan
tindakan untuk meminimalkan kerugian akibat banjir. Pemahaman paling mudah
adalah dengan memberikan Tanda Peringatan Banjir (TPB) pada titik pantau
disungai-sungai rawan banjir. Tanda Peringatan Banjir dapat berupa papan
duga air dengan 3 kriteria , status bencana yaitu Siaga diukur 1,50 –
1,25 m dari puncak tanggul , Siap diukur 1,25 – 0,50 m dari puncak
tanggul, Awas diukur 0,50 – 0 dari puncak tanggul. Status bencana
dibedakan masing-masing dengan warna hijau, kuning dan merah. Status tersebut
diukur mengacu pada tinggi muka air banjir rancangan, atau dengan kata
lain tinggi jagaan maksimum sebesar 1,50 m.
Secara garis besar dapat dipahami bahwa bila muka air melebihi tinggi
muka air rancangan berarti debit sebagai hasil respon terhadap masukan
berupa hujan sudah melebihi besaran-besaran yang direncanakan , selanjutnya
masyarakat dapat diminta bersiap-siap bahwa banjir/luapan akan segera
terjadi. Kenaikan tinggi muka air pada suatu sungai tidak secara otomatis
sebagai akibat kenaikan debit banjir namun dapat pula disebabkan adanya
sedimentasi berlebihan di alur atau sumbatan di muara.
Sosialisasi
Upaya pemahaman fenomena banjir dan dinamika perubahan respon daerah tangkapan
serta kesiapan prasarana fisik dalam melayani banjir yang mungkin terjadi
perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Materi Sosialisasi dapat berupa
papan tanda banjir, sistem peringatan dini, kemungkinan evakuasi dan beberapa
hal lainnya dikaitkan dengan tanda bahaya banjir maupun upaya penanggulangan
darurat. Sosialisasi tersebut akan menimbulkan partisipasi bila dikaitkan
dengan penanggulangan darurat saat banjir atau disebut “Flood Fighting”.
Dengan Sosialisasi tersebut masyarakat akan lebih siaga dan apabila terjadi
jebolnya tanggul akan memperkecil kerugian yang timbul sebagai hasil pemahaman
terhadap banjir. Instansi pengelola sudah memiliki data tentang besaran
banjir yang mungkin menyebabkan banjir, hal ini perlu disampaikan kepada
masyarakat.
Musim
Banjir 2001/2002
Diluar perkiraan bahwa pada awal Oktober 2001 telah terjadi banjir dalam
skala kecil, namun tetap menjadikan keresahan masyarakat sebagai contoh
banjir di jalur Pantura sebagai urat nadi perekonomian di Pulau Jawa.
Berbagai upaya Pemerintah dalam menanggulangi banjir telah dilakukan,mulai
dari normalisasi alur, perkuatan tebing dan pembersihan bantaran. Upaya
tersebut tentu saja disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Beberapa
gambaran tentang kondisi sungai di Jawa Tengah yang terdiri dari 128 sungai
menunjukkan perlunya upaya dari segenap komponen masyarakat untuk secara
bersama-sama mengurangi dampak banjir. Kondisi berdasarkan hasil pemantauan
terakhir antara lain berupa tanggul kritis 4.440 m, gerusan tebing 18.454
m dan penurunan muka tanggul sepanjang 93.300 m.
Hal ini perlu perhatian khusus baik dari instansi pengelola yaitu Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air dan masyarakat di sekitar sungai dimaksud.
|